Lampung-Bandar Lampung(dewantaranews.net)Sengketa pembayaran proyek pembangunan Gedung 7 Lantai Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) terus menjadi sorotan. Nining Syafni Syah, pelaksana proyek tersebut, menegaskan bahwa hingga kini pihak kampus belum melunasi kewajiban pembayaran sebesar Rp 989.971.640,- atas pekerjaan tambahan yang telah diselesaikan sesuai permintaan resmi UMITRA,(18/2/2025 )
Menurut Nining, pekerjaan tambahan tersebut dilakukan berdasarkan arahan langsung dari pihak kampus, dengan bukti berupa komunikasi tertulis, dokumentasi pekerjaan, serta keterangan saksi dari para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Meski seluruh pekerjaan telah selesai dan dimanfaatkan dalam operasional kampus, UMITRA belum memberikan kejelasan terkait pembayaran.
“Saya telah melayangkan dua kali somasi resmi, namun tidak ada respons yang memadai. Saya tetap membuka ruang dialog agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan profesional,” ujar Nining dalam pernyataannya.
Pendidikan Harus Menjadi Teladan dalam Keadilan
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pekerja konstruksi, dan aktivis yang mendukung prinsip transparansi serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Mereka menilai bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan etika dan profesionalisme, bukan justru mengabaikan kewajiban terhadap pihak yang telah bekerja keras.
“Pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Jangan sampai institusi yang seharusnya mencetak generasi berintegritas justru menunjukkan sikap yang bertolak belakang,” kata seorang akademisi yang ikut menyoroti kasus ini.
Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Ada Itikad Baik
Nining menegaskan bahwa dirinya siap menempuh langkah hukum jika UMITRA tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran ini. Ia berharap ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak, namun jika upaya dialog terus diabaikan, maka jalur hukum menjadi pilihan terakhir.
“Saya tetap berharap UMITRA segera menyelesaikan kewajibannya dan menunjukkan komitmen sebagai institusi yang berintegritas. Namun, jika terus diabaikan, saya akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sengketa ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan bahwa integritas, transparansi, dan keadilan harus selalu dijunjung tinggi. Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari UMITRA—apakah akan memenuhi kewajibannya atau memilih menghadapi proses hukum.(Rls)